Apakah Jombingo Resmi Legal Terdaftar di OJK? Cek Disini - Banyak sekali saat ini para pengguna yang bertanya mengenai aplikasi Jombingo apakah sudah resmi legal terdaftar di OJK atau belum alias tidak? Maka untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan memberikan review dan sekaligus ulasan selengkapnya mengenai aplikasi Jombingo Sharebuy tersebut.
Apakah Jombingo Resmi Legal Terdaftar di OJK? Cek Disini |
Perkembangan teknologi yang semakin pesat ternyata telah membawa pengaruh baru yang tentunya belum pernah terbayangkan sebelumnya, di Indonesia sendiri perkembangan teknologi ini sudah menempati peringkat yang terbilang sangat tinggi dengan jumlah pengguna internet berkisar diantara 35% hingga 75% dari semua total penduduk Indonesia.
Pada zaman dulu disaat kita ingin membeli atau belanja pakaian ataupun barang jenis lainnya pastinya kita bakal memilih, berebutan dan tentunya mengantri antara satu pembeli dengan pembeli lainnya. Namun sekarang semua sudah tidak perlu susah kembali karena dengan adanya aplikasi penjualan yang tentunya dapat mempermudah masyarakat di Indonesia.
Jika seandainya saja kita ingin membeli barang secara online dimana pun dan kapan pun kita berada, maka penjual barang ini hanya akan menerima uang pembayaran setelah barang sudah diterima oleh pembeli. Penjual barang secara online hanya dapat menerima uang pembayaran dari pembeli setelah barang tersebut sudah diterima dan selama barang belum sampai maka uang pun akan disimpan di rekening pihak lain.
Tentunya dengan dipermudahnya perkembangan teknologi yang semakin berkembang pesat hingga saat ini ternyata membuat banyak orang khususnya di seluruh Indonesia alih-alih ingin mencoba menggunakan aplikasi belanja untuk bisa membeli barang secara online.
Cukup dengan menggunakan smartphone, maka anda misalnya sebagai pengguna sudah bisa mengakses atau menggunakan aplikasi belanja online tanpa ribet harus pergi keluar rumah. Adapun salah satu aplikasi yang saat ini sedang banyak digunakan yaitu Jombingo-Sharebut, lalu yang ditanyakan adalah "Apakah Jombingo terdaftar di OJK? Yuk langsung saja simak review atau pembahasannya di bawah ini.
Apa itu Aplikasi Jombingo-Sharebuy APK?
Aplikasi Jombingo Sharebuy apk ini adalah sebuah aplikasi belanja online atau e-commerce yang di dalamnya telah menyediakan berbagai macam produk dengan harga yang relatif murah. Berbeda dengan aplikasi belanja online shop lainnya, disini anda sebagai pengguna nantinya bisa dengan mudah membeli produk dengan cara mengundang teman atau pengguna lain terlebih dahulu.
Kemudian setelah itu akan terbentuk tim pembeli barang dengan produk yang sama. Setelah dilakukan pengundian maka nantinya akan ada salah satu yang menjadi pemenang sehingga barang yang di beli secara otomatis bisa langsung dikirim kepada pemenangnya.
Adapun developer selaku pengembang aplikasi Jombingo ini adalah bernama JOMBINGO. Aplikasi ini sudah dirilis beberapa bulan atau tahun yang lalu yaitu tepatnya pada tanggal 12 April 2022 dan kemudian mendapatkan update terbarunya pada tanggal 17 Januari 2023.
Apakah Jombingo Aman Digunakan atau Tidak?
Apakah aplikasi Jombingo aman atau tidak? Nah, dilansir dari berbagai sumber yang ada ternyata aplikasi Jombingo Sharebuy apk ini aman digunakan mengingat aplikasi ini menyediakan fitur kembalikan uang jika seandainya para pengguna mengalami gagal dalam pembelian barang.
Jombingo Apakah Legal Terdaftar di OJK?
Selain pertanyaan di atas ini masih banyak juga orang yang bertanya "Apakah Jombingo resmi legal OJK?". Nah, setelah admin cek langsung di kontak resmi OJK, sebenarnya admin tidak menemukan aplikasi tersebut di daftar aplikasi yang sudah OJK. Dengan demikian, dapat dikatakan hingga saat ini aplikasi Jombingo masih belum OJK, namun jika dilihat dari legalitasnya aplikasi ini sudah berstatus aktif (legal) di NIB (Identitas Pelaku Usaha) dengan nomor 1910220089092.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasan mengenai Jombingo apakah terdaftar di OJK yang dapat admin sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga informasi di atas ini bisa memberikan manfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik, sekian dan terimakasih.
>Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News