Iklan Header

Apakah Tunaiku Masuk Laporan BI Checking (SLIK) OJK?

Admin
Editor: Redaksi Rabu, 01 Mei 2024, 19.25 WIB Last Updated 2024-05-01T12:25:33Z
Baca Juga
>

Apakah Tunaiku Masuk Laporan BI Checking (SLIK) OJK? - Banyak sekali saat ini orang yang bertanya mengenai "Apakah aplikasi pinjol Tunaiku Amar Bank masuk BI Checking atau tidak 2024? Informasi tentang Tunaiku masuk BI Checking ini ternyata sering kali ditanyakan oleh mereka pengguna yang mengalami telat bayar atau galbay alias gagal bayar tagihan Tunaiku hingga berbulan-bulan.


Apakah Tunaiku Masuk Laporan BI Checking (SLIK) OJK?


Seiiring dengan berkembangan era digital saat ini banyak sekali aplikasi pinjaman online bermunculan yang akan menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat dengan iming-iming persyaratan yang terbilang sangat mudah, tenor panjang, bunga rendah dan masih banyak lainnya.


Dengan begitu masyarakat yang mungkin sedang berada dalam kondisi sangat membutuhkan uang dan tidak ingin disalahkan dengan berupa persyaratan dari bank tentunya akan langsung memilih untuk mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi secara online saja.


Namun banyak sekali masyarakat saat ini yang kurang berhati-hati ketika hendak menggunakan aplikasi layanan pinjaman online. Banyak sekali dari mereka yang tidak memperhatikan bahwa aplikasi pinjol yang sedang digunakannya itu apakah sudah resmi legal dan berizin OJK atau tidak, dan sekaligus apakah platform aplikasi pinjaman online tersebut masuk BI Checking atau tidak?


Baca Juga: Tunaiku Ada DC Lapangan? Pengalaman Gagal Bayar Tunaiku dan Resikonya

 

Dengan demikian, pada pembahasan kali ini admin akan membahas salah satu masalah yang sedang banyak sekali dialami oleh masyarakat ataupun para pengguna. Salah satunya yang berkaitannya yaitu Tunaiku, apakah Tunaiku masuk BI Checking? Yuk langsung saja simak review atau pembahasannya di bawah ini!


Apa Itu BI Checking?


BI Checking adalah sebuah Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang di dalamnya akan mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit pinjaman (kolektibilitas). BI Checking akan memberikan informasi terkait riwayat kredit seorang pengguna atau nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.


Jika semakin besar nilai skor BI Checking para debitur atau nasabah, maka nasabah akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman uang atau kredit kembali ke dalam platform aplikasi pinjaman online lainnya. Adapun sebaliknya jika nilai skor kredit BI Checking nasabah rendah, maka secara otomatis pengajuan pinjaman kredit uang pun akan dipermudah.


Adapun BI Checking ini dulunya adalah layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi yang dipertukarkan di dalamnya ini antara lain yaitu jumlah pembiayaan yang diterima, identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus sebuah badan usaha yang menjadi debitur, kredit pinjaman macet, dan sekaligus riwayat pembayaran cicilan kredit. Nantinya pengecekan akan langsung dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).


Tunaiku Masuk BI Checking?


Apakah pinjol bernama Tunaiku masuk BI Checking atau tidak saat ini? Nah, dilansir dari berbagai sumber ternyata aplikasi pinjaman online ini sudah masuk ke dalam laporan data BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Ini artinya jika ada nasabah yang sedang atau pernah memiliki pinjaman di platform pinjol Tunaiku dan kemudian melakukan galbay (gagal bayar) maka catatan pembayaran secara otomatis akan langsung tercatat di daftar hitam BI Checking.


Jika pengguna tidak membayar tagihan dalam waktu 30 hari, maka sudah dipastikan pengguna secara otomatis akan mendapatkan biaya keterlambatan dan kredit sama seperti halnya dengan penggunaan pada kartu kredit. Adapun secara keseluruhan pengguna memiliki waktu hingga 90 hari atau 3 bulan sejak awal jatuhnya tempo pembayaran untuk bisa melunasi semua sisa tagihannya.


Jika sudah melewati batas dalam jangka waktu tersebut, maka sudah dapat dipastikan pengguna akan langsung masuk ke dalam kategori sebagai debitur atau nasabah yang bermasalah dan hal yang satu ini tentunya secara otomatis akan mempengaruhi adanya dampak pada riwayat BI Checking yang menjadi buruk.


BI Checking yang buruk tentunya akan langsung menyebabkan masalah di beberapa kemudian hari khususnya untuk masalah keuangan. Para nasbaah atau debitur pun nantinya akan mengalami kesulitan untuk bisa mengajukan pinjaman uang ke dalam platform aplikasi pinjol atau bank lainnya.


Akhir Kata


Demikianlah pembahasan mengenai Tunaiku masuk BI Checking yang dapat admin bahas pada kesempatan kali ini. Semoga informasi di atas ini bisa memberikan manfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik, share informasi ini ke pengguna lainnya.

>

Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+