Iklan Header

Get Emas APK: Review Pinjol Ilegal atau Legal Aman OJK?

Admin
Editor: Redaksi Rabu, 25 Januari 2023, 17.59 WIB Last Updated 2023-01-25T10:59:46Z
Baca Juga
>

Get Emas APK: Review Pinjol Ilegal atau Legal Aman OJK? - Banyak sekali saat ini platform aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit pinjaman tertinggi dengan tingkat bunga yang rendah seperti 0-14% per tahun, maka untuk itu jangan sampai anda sebagai pengguna untuk mudah tergoda agar bisa menginstal dan kemudian menggunakan aplikasi layanan pinjol tersebut.

Get Emas APK: Review Pinjol Ilegal atau Legal Aman OJK?

Dengan menggunakan aplikasi pinjol legal dan resmi izin OJK, maka anda bisa terhindar dari praktik penagihan yang tidak bermanusiawi dan pengenaan biaya yang bisa mencekik. Begitupun dengan aplikasi get emas - dana cepat apk, apakah aplikasi pinjaman online tersebut aman dan legal terdaftar di OJK atau penipuan? Yuk langsung saja simak review atau pembahasannya di bawah ini.

Apa itu Get Emas - Dana Cepat APK?

Aplikasi get emas apk ini adalah sebuah aplikasi pinjaman online ekslusif yang dibuat langsung oleh KSP Sumber Dana Besar, dan aplikasi ini merupakan salah satu platform layanan informasi keuangan yang sangat memperhatikan pengalaman para pengguna. Aplikasi pinjol get emas ini di dalamnya telah mengumpulkan produk pinjaman yang kaya di Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhan dana atau uang para pengguna yang berbeda.

Get emas apk ini memiliki informasi produk pinjaman yang sangat komprehensif dan kaya yang bisa memenuhi permintaan pinjaman tinggi dan kecilnya para pengguna. Selain itu, informasi yang dimilikinya pun sangat sederhana dan nyaman ketika digunakan.

Melalui aplikasi tersebut pengguna bisa mendaftar sebagai anggota dan get emas apk siap membantu anggotanya dengan aplikasi atau platform pinjaman. Nah, aplikasi ini memiliki limit pinjaman uang yang cukup besar yaitu mulai dari Rp1.000.000 - Rp8.000.000. Selain itu, pinjol get emas apk ini memiliki suku bunga yang terbilang cukup rendah yaitu mencapai hingga 14% per tahun dengan total jangka waktu selama 91-365 hari atau 12 bulan.

Baca Juga: Aman Money APK: Review Pinjol Ilegal atau Legal?

Tidak hanya itu saja, aplikasi pinjaman online get emas apk ini merupakan sebuah aplikasi layanan pinjaman online yang cepat cair tanpa adanya sebuah jaminan khusus apapun. Pengguna hanya perlu mengisi informasi data pribadi saja dan tidak diharuskan untuk memberikan sebuah jaminan baik itu berupa harta, benda atau jaminan lainnya.

Syarat & Ketentuan Mengajukan Pinjaman di Get Emas APK

Adapun berikut ada terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengguna jika ingin melakukan pinjaman dana atau uang di aplikasi pinjol get emas apk tersebut yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal di atas 18 - 55 tahun
  • Memiliki KTP milik pribadi
  • Memiliki akun pribadi
  • Telah terdaftar sebagai anggota
  • Memiliki pekerjaan tetap dan sumber penghasilan stabil
  • Memiliki nomor telepon yang aktif

Get Emas APK Pinjol Ilegal atau Legal?

Banyak sekali orang yang bertanya mengenai "Apakah pinjol get emas apk ilegal atau legal? Pertanyaan yang satu ini sering kali muncul di kalangan masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih dalamnya lagi sebelum mereka mencoba untuk mengajukan pinjaman uang di platform aplikasi pinjaman online tersebut.

Nah, berhubung aplikasi ini baru saja rilis beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 16 Januari 2023, ternyata aplikasi pinjaman online bernama get emas - dana cepat apk ini merupakan layanan aplikasi pinjaman online ilegal.

Informasi ini admin dapatkan setelah mencoba untuk langsung mengeceknya di kontak resmi OJK. Jadi bagi anda tetap berhati-hatilah dan waspada dengan aplikasi pinjaman online tersebut, karena aplikasi pinjaman online yang ilegal sudah pasti tidak akan mendapatkan izin resmi dari OJK.

Apakah Get Emas APK Terdaftar di OJK?

Setelah admin telusuri hasil dari berbagai sumber yang ada dan salah satunya yaitu melalui kontak resmi OJK, ternyata admin sendiri tidak menemukan aplikasi tersebut di daftar pinjol legal. Dengan demikian, bahwa aplikasi get emas apk ini merupakan sebuah aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak sama sekali mengantongi izin resmi alias belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak dari OJK saat ini telah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati karena sudah jelas bahwa aplikasi pinjaman online bernama get emas apk tersebut belum sama sekali terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari OJK.

Get Emas APK Apakah Aman atau Penipuan?

Aplikasi pinjaman online bernama get emas apk merupakan salah satu platform fintech keuangan yang sudah menggunakan teknologi canggih dan juga terpercaya untuk bisa menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi data pribadi milik para pengguna.

Namun satu hal yang harus tetap diperhatikan yaitu anda harus tetap berhati-hati dan siap untuk menanggung semua resiko yang terjadi jika anda menggunakan aplikasi tersebut, mengapa demikian? Yah pasalnya sudah jelas karena aplikasi get emas apk ini merupakan aplikasi ilegal yang tidak langsung di awasi oleh OJK.

Lalu apakah aplikasi get emas akan melakukan penipuan? Jawabannya tentu saja, aplikasi pinjaman online ilegal seperti get emas apk ini kemungkinan besar akan melakukan tindak penipuan dengan modus yaitu dengan menawarkan tenor pinjaman yang sangat panjang. Namun kenyataannya banyak sekali para pengguna yang kena tipu karena tenor pinjaman yang sebenarnya ini hanya berlaku dalam jangka waktu selama 7 hari saja.

Jadi bagi anda tetap berhati-hatilah karena aplikasi pinjaman online ilegal seperti get emas apk ini bisa saja akan merugikan diri anda sendiri dan semua data informasi anda kemungkinan besar akan disebarluaskan oleh aplikasi pinjaman online tersebut.

Penutup

Demikianlah informasi mengenai Get Emas APK Pinjaman Online Apakah Ilegal atau Legal Aman Terdaftar di OJK Atau Penipuan yang dapat admin sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik, sekian dan terimakasih.

>

Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+