Iklan Header

Galbay Kilat Kas: Apakah Ada DC (Debt Collector) Lapangan?

Admin
Editor: Redaksi Rabu, 11 Januari 2023, 20.44 WIB Last Updated 2023-01-12T12:49:52Z
Baca Juga
>

Galbay Kilat Kas: Apakah Ada DC (Debt Collector) Lapangan? - Kilat Kas-Kita Pinjama Credit apk apakah ada DC lapangan dan pengalaman galbay alias gagal bayar Kilat Kas 2023 serta apa resiko yang akan terjadi rupanya saat ini sedang banyak dipertanyakan khususnya bagi mereka pengguna aplikasi pinjol tersebut, mengapa demikian? Yah karena mereka khawatir jika telat bayar atau galbay pinjol Kilat Kas dan kemudian adanya Debt Collector lapangan yang datang ke rumah menagih utang.

Galbay Kilat Kas: Apakah Ada DC (Debt Collector) Lapangan?

Munculnya aplikasi layanan pinjaman online saat ini ternyata menjadi solusi terbaik bagi sebagian masyarakat yang kurang memiliki uang untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Namun ternyata tidak sedikit juga masyarakat yang menggunakan uang pinjaman online tersebut untuk melakukan pembelian barang yang tidak berkepentingan.

Saat ini kebanyakan mengajukan pinjaman ke aplikasi layanan pinjaman online memang tidak harus menyediakan jaminan khusus, namun biasanya persyaratan yang harus tetap dibutuhkan oleh pengguna yaitu hanya berupa KTP dan nomor rekening bank atau e-wallet saja sebagai proses pencairannya.

Sebagai validasinya pengguna akan disuruh untuk berfoto selfie sambil memegang E-KTP. Meskipun meminjam uang terbilang cukup mudah dan cepat, namun ternyata ada beberapa resiko yang bisa terjadi jika pengguna galbay dengan pinjaman online yang bersangkutannya termasuk galbay Kilat Kas, hal ini membuat banyak pertanyaan apakah pinjol tersebut ada dc lapangan atau tidak disaat para pengguna mengalami gagal bayar?

Apakah Kilat Kas Ada DC Lapangan?

Banyak sekali orang yang bertanya "Pinjol Kilat Kas apakah ada DC lapangan atau tidak? Jawabannya yaitu tidak ada, saat ini admin sendiri belum menemukan bukti dengan pasti bahwa sudah ada pengguna yang didatangi langsung oleh Debt Collector lapangan Kilat Kas ke rumahnya untuk menagih sisa pinjaman yang masih belum dibayar, dengan kata lain aplikasi ini masih belum ada atau tidak ada DC lapangannya baik itu di daerah jabodetabek maupun luar jabodetabek.

Baca Juga: Kilat Kas APK: Pinjol Ilegal atau Legal? Review Penting

Jadi bagi anda yang sedang mengalami gagal bayar di dalam aplikasi Kilat Kas tersebut, anda jangan khawatir karena aplikasi ini tidak memiliki DC lapangannya dikarenakan juga aplikasi pinjaman online ini merupakan salah satu aplikasi pinjol ilegal yang belum resmi mengantongi izin dari pihak Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Akan tetapi, anda jangan sampai untuk mengabaikan semua peringatan yang telah dilakukan oleh DC lapangan Kilat Kas, anda harus tetap berhati-hati dikarenakan aplikasi pinjaman online ilegal seperti ini kemungkinan besar akan menyebarkan semua informasi data pribadi anda ke pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab jika anda sengaja tidak membayar.

Pengalaman Galbay Kilat Kas 2023

Apakah diantara kalian semua ada yang pernah mendapatkan surat somasi atau bayar tagihan dari aplikasi pinjol ilegal Kilat Kas? Banyak sekali ternyata resiko yang harus tanggung oleh pengguna jika mengalami telat bayar atau galbay alias gagal bayar Kilat Kas 2023.

Ada pengguna yang membicarakan pengalamannya ketika ia galbay Kilat Kas 2023, seperti ini ungkapnya "Pada saat itu saya meminjam uang ke aplikasi pinjaman online selamat cash Rp800.000, dan setelah itu saya hanya bisa membayar pinjaman sebesar Rp150.000-an lebih.

Kemudian setelah lama mungkin lebih dari 34 hari kurang lebih saya tidak lagi membayar sisa pinjaman yang masih belum dibayar tersebut dan ditambah lagi dengan denda yang terbilang cukup besar per harinya. Nah, pas waktu itu saya merasa khawatir dan langsung mencari informasi melalui berbagai sumber mengenai Kilat Kas apakah ada DC lapangan atau tidak.

Pada saat itu saya tidak menemukan informasi apapun karena belum ada pengguna ataupun media lainnya yang membahas apakah pinjol ini apakah ada DC lapangan ataupun tidak. Namun ternyata selama 34 hari tersebut tidak ada sama sekali Debt Collector lapangan yang mendatangi rumah saya dikarenakan juga aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi pinjol ilegal yang tidak ada hak untuk melakukan tagihan melalui pihak ketiga.

Namun sampai saat ini saya selalu mendapatkan teror ataupun notifikasi pesan baik itu melalui whatsapp, email bahkan telepon sekalipun untuk setiap harinya selama mungkin 1-15 hari. Setelah itu saya tidak lagi menerima pesan dari Kilat Kas, bisa saja Debt Collector lapangan ini mungkin hanya berada di kantornya saja dan tidak langsung turun karena tidak memiliki hak izin OJK untuk langsung turun ke lapangan.

Resiko Galbay Kilat Kas 2023

Ada terdapat beberapa kemungkinan resiko besar yang akan ditanggung oleh para pengguna ataupun nasabah jika mengalami telat bayar atau galbay (gagal bayar) Kilat Kas 2023 ini yaitu diantaranya:

  • Para pengguna akan mendapatkan denda yang terbilang cukup besar dan denda tersebut akan bertambah seiiring dengan waktu pelunasan.
  • Pengguna tidak bisa mengajukan pinjaman uang kembali di platform aplikasi pinjaman online lainnya.
  • Privasi data para pengguna tidak akan terjamin keamanannya.
  • Kilat Kas akan melakukan penagihan secara kasar dengan terus meneror penggunanya sampai bisa melunasi sisa tagihannya.

Nah, bagi anda yang sedang mengalami galbay di aplikasi Kilat Kas, maka anda jangan khawatir dan harus tetap tenang karena aplikasi pinjol ini tidak memiliki DC lapangan. Akan tetapi, jangan pernah anda untuk sesekali sengaja tidak membayarnya, anda harus tetap bertanggung jawab atas semua yang sudah anda lakukan tersebut.

Demikianlah pembahasan mengenai Kilat Kas Ada DC Lapangan dan Pengalaman Galbay Serta Resikonya 2023 yang dapat admin bahas pada kesempatan kali ini. Semoga informasi di atas ini bisa bermanfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik bagi anda sahabat pembaca, share informasi ini ke pengguna lainnya.

>

Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+