Iklan Header

Apakah Shopee Pinjam (Paylater) Masuk BI Checking, SLIK OJK?

Admin
Editor: Redaksi Senin, 29 April 2024, 05.24 WIB Last Updated 2024-04-28T22:24:49Z
Baca Juga
>

Apakah Shopee Pinjam (Paylater) Masuk BI Checking, SLIK OJK? - Saat ini ada terdapat banyak sekali ternyata para pengguna atau nasabah yang bertanya mengenai "Apakah aplikasi paylater Shopee Pinjam masuk BI Checking (SLIK OJK) atau tidak? Informasi tentang Shopee Pinjam masuk BI Checking ini ternyata sering kali ditanyakan oleh mereka pengguna yang mengalami telat bayar atau galbay alias gagal bayar tagihan Shopee Pinjam hinga berbulan-bulan.


Apakah Shopee Pinjam (Paylater) Masuk BI Checking, SLIK OJK?


Dengan berkembangan era digital saat ini banyak sekali ternyata platform aplikasi pinjaman online atau paylater bermunculan yang menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat dengan iming-iming persyaratan yang terbilang sangat mudah, tenor panjang, bunga rendah dan masih banyak lainnya.


Dengan begitu masyarakat yang mungkin sedang berada dalam kondisi membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan tidak ingin disalahkan dengan berupa persyaratan dari bank tentunya akan langsung memilih untuk mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman paylater secara online saja.


Akan tetapi, banyak juga ternyata masyarakat saat ini yang kurang berhati-hati ketika hendak menggunakan aplikasi pinjaman online. Banyak sekali dari mereka yang tidak memperhatikan bahwa aplikasi pinjaman online yang sedang digunakannya itu apakah sudah resmi legal dan berizin OJK atau tidak, dan sekaligus apakah platform aplikasi paylater tersebut masuk BI Checking atau tidak?


Baca Juga: Apakah Shopee Ada DC Lapangan? Pengalaman Galbay Shopee Pinjam dan Resikonya

 

Maka untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan membahas salah satu masalah yang sedang banyak dialami oleh masyarakat ataupun para pengguna saat ini. Nah, salah satu yang berkaitannya yaitu dengan aplikasi paylater Shopee Pinjam, apakah Shopee Pinjam tersebut masuk BI Checking? Yuk langsung saja simak review selengkapnya di bawah ini.


Apa Itu BI Checking?


Apakah anda sudah tahu apa itu yang dinamakan dengan BI Checking? Nah, jadi BI Checking ini merupakan sebuah Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang di dalamnya akan mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit pinjaman (kolektibilitas). BI Checking ini nantinya akan memberikan informasi terkait riwayat kredit seorang pengguna atau nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.


Semakin besar nilai skor BI Checking para pengguna, maka secara otomatis pengguna akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman uang kembali ke dalam platform aplikasi pinjaman online lainnya. Adapun sebaliknya jika nilai skor kredit BI Checking rendah, maka secara otomatis pengajuan pinjaman kredit pinjaman uang pun akan dipermudah.


Adapun BI Checking ini dulunya adalah sebuah layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi yang dipertukarkan di dalamnya ini antara lain yaitu jumlah pembiayaan yang diterima, identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus sebuah badan usaha yang menjadi debitur, kredit pinjaman macet dan sekaligus riwayat pembayaran cicilan kredit.


Shopee Pinjam (Paylater) Masuk BI Checking?


Apakah Shopee Pinjam (paylater) masuk BI Checking atau tidak tahun 2024? Dilansir dari berbagai sumber ternyata aplikasi paylater ini sudah masuk ke dalam laporan BI Checking atau yang biasa disebut dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Ini artinya jika ada masyarakat yang sedang atau dan pernah memiliki pinjaman di Shopee Pinjam dan kemudian melakukan galbay maka catatan pembayaran secara otomatis akan langsung masuk tercatat di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.


Jika pengguna tidak membayar tagihan dalam waktu 30 hari, maka sudah dipastikan pengguna secara otomatis akan mendapatkan biaya keterlambatan dan kredit sama seperti halnya dengan penggunaan pada kartu kredit. Adapun secara keseluruhan pengguna memiliki waktu hingga 90 hari atau 3 bulan sejak awal jatuhnya tempo pembayaran.


Jika sudah melewati dalam jangka waktu tersebut, maka sudah dipastikan pengguna akan dimasukkan ke dalam kategori sebagai debitur atau pengguna yang bermasalah. Hal ataupun masalah tersebut nantinya akan mempengaruhi adanya dampak pada riwayat BI Checking menjadi buruk.


BI Checking yang buruk tentunya akan menyebabkan masalah di beberapa kemudian hari khususnya untuk masalah keuangan. Para pengguna atau nasabah nantinya akan mengalami kesulitan untuk bisa mengajukan pinjaman kembali di platform aplikasi pinjaman online atau paylater lainnya sekaligus dengan bank pada umumnya.


Akhir Kata


Demikianlah pembahasan mengenai Shopee Pinjam (Paylater) masuk BI Checking atau tidak terbaru di tahun 2024 sekarang ini yang dapat admin sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan sekaligus bisa membuat anda lebih berhati-hati kembali dalam urusan meminjam uang di aplikasi paylater Shopee Pinjam tersebut.

>

Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+