Apakah Kredito Masuk BI Checking? Selengkapnya Disini - Banyak sekali saat ini para pengguna yang bertanya "Apakah platform atau aplikasi pinjol bernama Kredito masuk BI Checking atau tidak di tahun 2024 sekarang? Informasi tentang Kredito masuk BI Checking ini ternyata sering kali ditanyakan terutama oleh mereka pengguna yang mengalami telat bayar atau galbay alias gagal bayar Kredito.
Apakah Kredito Masuk BI Checking? Selengkapnya Disini |
Seiiring dengan berkembangan era digital saat ini banyak sekali aplikasi pinjaman online bermunculan yang akan menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat dengan iming-iming persyaratan yang terbilang sangat mudah, tenor panjang, bunga rendah dan masih banyak lainnya.
Dengan begitu masyarakat yang mungkin sedang berada dalam kondisi sangat membutuhkan dana atau uang dan tidak ingin disalahkan dengan berupa persyaratan dari bank tentunya akan langsung memilih untuk mengajukan pinjaman uang di aplikasi secara online saja.
Namun banyak sekali masyarakat saat ini yang kurang berhati-hati ketika hendak menggunakan aplikasi layanan pinjaman online. Banyak sekali dari mereka yang tidak memperhatikan bahwa aplikasi pinjol yang sedang digunakannya itu apakah sudah resmi legal dan berizin OJK atau tidak, dan sekaligus apakah platform aplikasi pinjaman online tersebut masuk BI Checking atau tidak?
Baca Juga: Berapa Denda Telat Bayar Kredito? Perhitungan dan Resikonya
Dengan demikian, pada kesempatan kali ini admin akan membahas salah satu saja masalah yang sedang banyak sekali dialami oleh masyarakat ataupun para pengguna. Salah satunya yaitu Kredito, apakah Kredito masuk BI Checking? Yuk langsung saja simak review atau pembahasannya!
Apa Itu BI Checking?
BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang di dalamnya akan mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit pinjaman (kolektibilitas). BI Checking akan memberikan informasi terkait riwayat kredit seorang pengguna atau nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.
Jika semakin besar nilai skor BI Checking para nasabah, maka nasabah akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman uang atau kredit kembali ke dalam platform aplikasi pinjaman online lainnya. Adapun sebaliknya jika nilai skor kredit BI Checking nasabah rendah, maka secara otomatis pengajuan pinjaman kredit uang pun akan dipermudah.
Adapun BI Checking ini dulunya merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi yang dipertukarkan di dalamnya ini antara lain yaitu jumlah pembiayaan yang diterima, identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus sebuah badan usaha yang menjadi debitur, kredit pinjaman macet, dan sekaligus riwayat pembayaran cicilan kredit. Nantinya pengecekan akan dilakukan langsung melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang bisa kita sebut dengan SLIK OJK.
Kredito Masuk BI Checking atau Tidak?
Apakah Kredito masuk BI Checking atau tidak? Dilansir dari berbagai sumber ternyata aplikasi pinjaman online Kredito ini tidak masuk ke dalam laporan BI Checking atau yang biasa disebut dengan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Ini artinya jika ada pengguna yang sedang atau dan pernah memiliki pinjaman uang di platform pinjaman online Kredito, maka semua identitas pribadi miliknya kemungkinan besar tidak akan masuk ke dalam catatan SLIK OJK.
Namun bukan berarti pinjol Kredito tersebut tidak masuk BI Checking, melainkan para pengguna harus tetap waspada dan berhati-hati karena di suatu saat nanti yang tidak bisa diketahui bisa saja platform aplikasi pinjaman online tersebut langsung masuk ke dalam BI Checking.
Maka untuk itu admin sarankan jangan pernah anda untuk melakukan galbay alias gagal bayar di aplikasi pinjol Kredito tersebut, mengapa demikian? Yah karena seiiring dengan berjalannya waktu bisa saja anda akan mendapatkan resiko besar yang tidak terduga baik itu melalui identitas diri anda pribadi akan terancam dan tidak aman ataupun hal lainnya yang tentunya bisa merugikan.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasan mengenai Kredito masuk BI Checking atau tidak 2024 yang dapat admin bahas pada kesempatan kali ini. Semoga informasi di atas ini bisa memberikan manfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik, sekian dan terimakasih.
>Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News