Apakah Gojek Paylater Masuk BI Checking atau Tidak? Cek Disini - Saat ini banyak sekali para pengguna bertanya mengenai "Apakah aplikasi Gojek (Gopay) Paylater masuk BI Checking atau tidak? Informasi tentang Gojek Paylater masuk BI Checking ini ternyata sering kali ditanyakan oleh mereka pengguna yang mengalami telat bayar atau galbay alias gagal bayar tagihan Gojek Paylater hinga berbulan-bulan.
Apakah Gojek Paylater Masuk BI Checking atau Tidak? Cek Disini |
Dengan seiiring berkembangan era digital saat ini banyak sekali platform aplikasi pinjaman online atau paylater bermunculan yang menawarkan pinjaman dana kepada masyarakat dengan persyaratan yang terbilang sangat mudah, tenor panjang, bunga rendah dan masih banyak lainnya.
Dengan begitu masyarakat yang mungkin sedang berada dalam kondisi membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan tidak ingin disalahkan dengan berupa persyaratan dari bank tentunya akan langsung memilih untuk mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman paylater secara online saja.
Akan tetapi, banyak ternyata masyarakat saat ini yang kurang berhati-hati ketika hendak menggunakan aplikasi paylater tersebut. Banyak sekali dari mereka yang tidak memperhatikan bahwa aplikasi paylater yang sedang digunakannya itu apakah sudah resmi legal dan berizin OJK atau tidak, dan sekaligus apakah platform aplikasi paylater tersebut masuk BI Checking atau tidak?
Baca Juga: Apakah Gojek Paylater Ada DC Lapangan? Pengalaman Galbay Gopay dan Resikonya
Maka untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan membahas salah satu masalah yang sedang banyak dialami oleh masyarakat ataupun para pengguna saat ini. Nah, salah satu yang berkaitannya yaitu dengan aplikasi Gojek Paylater, apakah Gojek Paylater masuk BI Checking? Yuk langsung saja simak review atau pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Apa itu BI Checking?
Apakah anda sudah tahu apa itu yang dinamakan dengan BI Checking 2024? Yah BI Checking merupakan sebuah Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang di dalamnya akan mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit pinjaman. BI Checking ini nantinya akan memberikan informasi terkait riwayat kredit seorang pengguna atau nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.
Semakin besar nilai skor BI Checking, maka secara otomatis pengguna akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman uang kembali ke dalam platform aplikasi pinjaman online lainnya. Adapun sebaliknya jika nilai skor kredit BI Checking rendah, maka secara otomatis pengajuan pinjaman kredit pinjaman uang pun akan dipermudah.
Adapun BI Checking ini dulunya adalah sebuah layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi yang dipertukarkan di dalamnya ini antara lain yaitu jumlah pembiayaan yang diterima, identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus sebuah badan usaha yang menjadi debitur, kredit pinjaman macet dan sekaligus riwayat pembayaran cicilan kredit.
Gojek Paylater Masuk BI Checking?
Apakah Gojek GoPaylater masuk BI Checking atau tidak? Dilansir dari berbagai sumber ternyata aplikasi paylater ini sudah masuk ke dalam laporan BI Checking atau yang biasa disebut dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Ini artinya jika ada masyarakat yang sedang atau dan pernah memiliki pinjaman di Gojek Paylater dan kemudian melakukan galbay maka catatan pembayaran secara otomatis akan langsung masuk tercatat di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.
Jika pengguna tidak membayar tagihan dalam waktu 30 hari, maka sudah dipastikan pengguna secara otomatis akan mendapatkan biaya keterlambatan dan kredit sama seperti halnya dengan penggunaan pada kartu kredit. Adapun secara keseluruhan pengguna memiliki waktu hingga 90 hari atau 3 bulan sejak awal jatuhnya tempo pembayaran.
Jika sampai melewati dalam jangka waktu tersebut, maka sudah dipastikan pengguna akan dimasukkan ke dalam kategori sebagai debitur atau pengguna yang bermasalah. Hal tersebut nantinya akan mempengaruhi adanya dampak pada riwayat BI Checking menjadi buruk.
BI Checking yang buruk ini tentunya akan menyebabkan masalah di beberapa kemudian hari khususnya untuk masalah keuangan. Para nasabah nantinya akan mengalami kesulitan untuk bisa mengajukan pinjaman kembali di platform aplikasi pinjaman online atau paylater lainnya sekaligus dengan bank pada umumnya.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasan mengenai Gojek Paylater masuk BI checking atau tidak yang dapat admin sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan sekaligus bisa membuat anda lebih berhati-hati kembali dalam urusan meminjam uang di aplikasi Gojek Paylater tersebut.
>Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News