Iklan Header

Berapa Denda Telat Bayar Tunaiku? Perhitungan dan Resikonya 2024

Admin
Editor: Redaksi Rabu, 01 Mei 2024, 19.24 WIB Last Updated 2024-05-01T12:24:53Z
Baca Juga
>

Berapa Denda Telat Bayar Tunaiku? Perhitungan dan Resikonya 2024 - Ada pengguna yang bertanya "Berapa denda jika kita telat bayar 1 (perhari atau per hari), 2, 3, 4, 5, 6, 7 hari hingga 1, 3, 5 bulan dan 1 tahun di aplikasi pinjaman online Tunaiku di tahun 2024 sekarang dan apa resiko yang terjadi? Pertanyaan yang satu ini kerap kali muncul ketika para pengguna sedang mengalami galbay atau telat bayar di aplikasi pinjol Tunaiku tersebut.


Berapa Denda Telat Bayar Tunaiku? Perhitungan dan Resikonya 2024


Pengguna yang saat ini sedang mengajukan pinjaman uang di aplikasi Tunaiku ini berhak untuk bertanggung jawab melunasi semua pinjaman yang telah diajukannya. Dimana pengembalian uang ataupun dana pinjaman online yang sudah diajukan oleh pengguna ini yaitu meliputi pokok pinjaman, bunga dan sekaligus biaya tambahan lainnya.


Selain dengan bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman Tunaiku, namun para pengguna harus bisa sesegera mungkin untuk mengembalikan semua dana pinjaman uang Tunaiku ini tepat pada awal jatuhnya tempo pembayaran. Jika ada pengguna yang mengalami telat bayar di aplikasi pinjol tersebut, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pengguna yaitu dengan adanya denda bunga keterlambatan pembayaran.


Dengan adanya denda telat bayar tersebut, maka hal ini tentunya akan mengakibatkan tagihan pinjaman online Tunaiku pengguna bisa semakin menumpuk. Apalagi telat bayar tagihan pinjol Tunaiku ini tidak hanya dikenakan denda saja, namun ada beberapa resiko lainnya yang akan dialami dan ditanggung oleh pengguna jika mengalami telat bayar ataupun gagal bayar di aplikasi Tunaiku.


Denda ini akan menjadi konsekuensi yang sangat merugikan, karena denda tersebut nantinya akan menyebabkan bayaran tagihan Tunaiku para pengguna akan semakin besar. Dengan demikian, penting sekali bagi para pengguna untuk mengetahui besaran denda bunga pinjaman di aplikasi tersebut agar pengguna tidak mengalami terlambat bayar aplikasi pinjaman online Tunaiku pada waktu yang sudah ditentukan.


Berapa Denda Jika Telat Bayar Tunaiku?


Banyak sekali pengguna yang bertanya "Berapa denda terlambat bayar pinjol Tunaiku 2024?", seperti halnya seperti layanan fintech ataupun aplikasi pinjaman online lainnya, aplikasi Tunaiku ini juga akan membebankan bunga denda keterlambatan untuk setiap pengguna yang gagal atau telat melakukan pembayaran yang sudah melewati awal tanggal jatuhnya tempo yang sudah ditetapkan.


Baca Juga: Apakah Pinjol Tunaiku Sebar Data? Simak Pembahasannya

 

Adapun denda Tunaiku ini yaitu Rp150.000 per bulan, denda dalam hitungan bulan ini berarti baik anda sedang mengalami terlambat bayar 1 hari sampai 30 hari maka denda yang akan dibayarkan ini sama jumlah nominalnya baik itu cicilan berapapun. Nah, berikut adalah denda keterlambatan Tunaiku yang harus pengguna bayar jika mengalami telat bayar pinjaman online Tunaiku:


  • Telat bayar Tunaiku 1 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 2 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 3 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 4 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 5 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 6 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 7 hari = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 28 hari (per 1 bulan) = Rp150.000
  • Telat bayar Tunaiku 40 hari = Rp300.000
  • Telat bayar Tunaiku 3 bulan = Rp450.000
  • Telat bayar Tunaiku 5 bulan = Rp750.000
  • Telat bayar Tunaiku 1 bulan = Rp1.800.000

Apa Resiko Telat Bayar Pinjaman Online Tunaiku?


Jika ada pengguna yang mengalami telat bayar atau tidak membayar Tunaiku hingga berbulan bulan, maka secara otomatis nantinya akan ada resiko dan sanksi yang tentunya sangat merugikan. Maka untuk itu jangan sampai anda misalnya sebagai pengguna mengalami hal seperti demikian, karena hal tersebut tentunya memiliki resiko dan sanksi yang cukup berat.


Lalu apa saja risiko yang akan pengguna terima jika sampai tidak atau telat bayar pinjaman online Tunaiku? Nah, adapun berikut ini ada terdapat 7 resiko keterlambatan bayaran tagihan Tunaiku ini yaitu sebagai berikut:


1. Dikenakan Denda Keterlambatan


Sudah jelas bahwa risiko jika ada pengguna yang mengalami telat bayar tagihan Tunaiku ini yaitu akan dikenakan denda bunga keterlambatan yaitu sebesar Rp150.000 berlaku semua cicilan pinjaman. Tentunya denda keterlambatan ini akan terus bertambah seiiring dengan waktu pelunasan sisa pinjaman di aplikasi pinjol Tunaiku tersebut.


2. Penggunaan Aktivitas Layanan Dibatasi


Resiko yang harus ditanggung oleh para pengguna jika mengalami telat bayar pinjaman online Tunaiku ini yaitu penggunaan aktivitas layanan aplikasi Tunaiku secara otomatis akan dibatasi, dimana para pengguna tidak akan bisa mengakses penuh semua layanan di aplikasi pinjol tersebut.


Hal ini tentunya akan sangat merugikan karena pengguna tidak akan bisa menggunakan atau mengakses semua layanan yang ada di dalam aplikasi pinjaman Tunaiku termasuk disaat ingin melakukan perubahan data sekalipun, maka untuk itu jangan pernah untuk mengalami hal seperti demikian jika pengguna tidak ingin mengalami hal tersebut.


3. Kredit Skor Menurun


Resiko telat bayar Tunaiku berikutnya yaitu kredit skor para pengguna secara otomatis akan menurun. Hal ini tentunya akan menyebabkan ruginya pengguna itu sendiri dikarenakan bisa menyebabkan pengajuan pinjaman dana berikutnya di aplikasi Tunaiku akan menjadi sulit dari pada pengajuan yang sebelumnya pernah dilakukan.


Seperti yang sudah diketahui, bahwa kredit skor pinjaman para pengguna di aplikasi Tunaiku ini akan menjadi pertimbangan khusus pihak dari aplikasi tersebut untuk bisa menyetujui pinjaman selanjutnya. Jika ada pengguna yang kredit skornya menurun atau buruk, maka persetujuan pinjaman selanjutnya akan menjadi sulit untuk disetujui.


4. Masuk ke BI Checking


Berikutnya jika para pengguna mengalami telat bayar atau gagal bayar pinjaman online Tunaiku, maka aplikasi ini biasanya akan melaporkan data nasabah ataupun para pengguna yang gagal bayar atau masih menunggak pinjaman uang di Tunaiku kepada pihak OJK dan Fintech Data Center.


Jika laporan tersebut diterima OJK, maka anda misalnya sebagai pengguna secara otomatis akan langsung masuk ke daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK. Hal ini tentunya sangat merugikan pengguna karena pengguna akan sulit untuk mengajukan pinjaman dana atau uang kembali di platform aplikasi pinjaman online lainnya.

5. Bunga Semakin Menumpuk


Resiko telat bayar di aplikasi pinjaman Tunaiku lainnya yaitu menumpuknya bunga yang harus pengguna terima. Mengajukan pinjaman uang di aplikasi Tunaiku ini memang harus sudah siap untuk membayar pokok pinjaman dengan semua biaya tambahan dan bunga pinjaman yang sudah disepakati.


Jadi bunga pinjaman ini nantinya akan tetap dibebankan meskipun para pengguna sudah dikenakan biaya denda keterlambatan. Dengan demikian, tentu saja angsuran yang harus dibayar oleh para pengguna ini secara otomatis akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan angsuran tanpa denda Tunaiku tersebut.


6. Akun Dinonaktifkan


Selanjutnya resiko yang mungkin bisa terjadi jika ada pengguna yang telat bayar Tunaiku, maka secara otomatis akun aplikasi pinjaman online Tunaiku tersebut akan diblokir atau dinonaktifkan. Hal tersebut tentunya akan mengurangi kredit skor anda sebagai pengguna menurun sehingga dapat mengakibatkan pemblokiran akun. Meskipun akun Tunaiku diblokir, namun anda tetap memiliki kewajiban untuk membayar semua sisa pinjaman yang belum lunas tersebut.


7. Penagihan DC (Debt Collector)


Semua perusahaan pembiayaan apapun pastinya akan membebankan denda bunga keterlambatan untuk pengguna yang mengalami gagal atau telat bayar. Akan tetapi, buka hanya itu saja resiko yang akan terjadi di aplikasi Tunaiku tersebut karena masih ada resiko lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya penagihan Debt Colector atau DC lapangan.


Nah, itulah 7 resiko yang akan ditanggung oleh pengguna jika mengalami telat bayar di aplikasi pinjaman online Tunaiku. Dengan adanya resiko tersebut maka tidak dianjurkan bagi para pengguna untuk mengalami masalah tersebut. Maka untuk itu, pandai-pandailah dalam menggunakan aplikasi pinjol Tunaiku dan lakukan pembayaran tepat pada waktunya.


Akhir Kata


Demikianlah pembahasan mengenai berapa denda telat bayar Tunaiku dan perhitungan serta resikonya 2024 yang dapat admin sampaikan pada pembahasan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik, share informasi ini ke pengguna lainnya jika informasinya bermanfaat.

>

Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+