Berapa Denda Telat Bayar Rupiah Cepat? Perhitungan dan Resikonya 2024 - Banyak sekali para pengguna yang bertanya "Berapa denda jika telat bayar 1 (perhari), 2, 3, 4, 5, 6, 7 hari hingga 1, 2 bulan di aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat? Nah, pertanyaan yang satu ini kerap kali muncul disaat para pengguna sedang mengalami gagal bayar atau telat bayar di aplikasi pinjol yang bersangkutannya termasuk aplikasi Rupiah Cepat.
Berapa Denda Telat Bayar Rupiah Cepat? Perhitungan dan Resikonya 2024 |
Pengguna yang sedang mengajukan pinjaman uang di aplikasi pinjol Rupiah Cepat berhak bertanggung jawab untuk dapat melunasi semua pinjaman yang telah di ajukannya. Dimana pengembalian uang ataupun dana pinjaman yang sudah diajukan ini yaitu meliputi pokok pinjaman, bunga dan sekaligus biaya tambahan lainnya.
Selain dengan bertanggung jawab untuk melunasi tagihan Rupiah Cepat, namun para pengguna pun harus bisa sesegera mungkin untuk mengembalikan semua dana pinjaman uang Rupiah Cepat ini tepat pada waktunya. Jika ada pengguna yang mengalami telat bayar di aplikasi pinjol Rupiah Cepat, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pengguna yaitu dengan adanya denda keterlambatan pembayaran.
Dengan adanya denda telat bayar atau keterlambatan, maka hal ini tentunya akan mengakibatkan tagihan pinjaman online Rupiah Cepat pengguna bisa semakin menumpuk ataupun menjadi lebih besar. Apalagi telat bayar tagihan pinjol Rupiah Cepat ini tidak hanya dikenakan denda saja, namun ada beberapa resiko lain yang akan dialami oleh pengguna jika mengalami telat bayar ataupun gagal bayar Rupiah Cepat.
Baca Juga: Rupiah Cepat Apakah Sebar Data? Simak Cara Mengatasinya
Denda ini nantinya akan menjadi konsekuensi yang sangat merugikan, karena denda ini akan menyebabkan bayaran tagihan Rupiah Cepat para pengguna akan semakin besar. Dengan demikian, penting sekali bagi para pengguna untuk mengetahui besaran denda bunga pinjaman di aplikasi Rupiah Cepat tersebut.
Berapa Denda Jika Telat Bayar Rupiah Cepat?
Ada pengguna yang bertanya "Berapa denda telat bayar Rupiah Cepat?", seperti halnya aplikasi layanan fintech lainnya, aplikasi pinjol Rupiah Cepat ini juga akan membebankan bunga denda keterlambatan untuk setiap pengguna yang melakukan pembayaran sudah melewati awal tanggal jatuhnya tempo yang sudah ditentukan.
Nah, adapun denda keterlambatan pinjaman online Rupiah Cepat ini yaitu mencapai hingga 2% per harinya (sehari). Denda ini sudah sesuai dengan ketentuan Asosiasi Fintech AFPI dan juga OJK, maksimal denda dan bunga pinjaman di aplikasi Rupiah Cepat ini tidak boleh melebihi dari 100% pokok pinjaman yang diajukan.
Seperti misalnya pokok pinjaman anda sebagai pengguna di aplikasi AdaKami ini sebesar Rp500.000, maka anda pun tidak akan dikenai dengan akumulasi perhitungan denda yang jumlah nominalnya melebihi dari jumlah pinjaman pokok tersebut yaitu Rp500.000. Adapun berikut adalah contoh perhitungan telat bayar Rupiah Cepat yaitu sebagai berikut:
- Pokok pinjaman uang Rupiah Cepat: Rp500.000
- Denda keterlambatan maksimal: 2%
- Telat bayar Rupiah Cepat 1 hari: Rp500.000 x 2% = Rp10.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 2 hari: Rp10.000 x 2 = Rp20.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 3 hari: Rp10.000 x 3 = Rp30.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 4 hari: Rp10.000 x 4 = Rp40.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 5 hari: Rp10.000 x 5 = Rp50.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 6 hari: Rp10.000 x 6 = Rp60.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 7 hari: Rp10.000 x 7 = Rp70.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 1 Bulan: Rp10.000 x 30 = Rp300.000
- Telat bayar Rupiah Cepat 2 Bulan: Rp10.000 x 60 = Rp600.000
Resiko Telat Bayar Pinjaman Online Rupiah Cepat
Jika anda sebagai pengguna mengalami telat bayar tagihan atau tidak membayar Rupiah Cepat, maka anda nantinya harus sudah siap untuk menerima semua resiko dan sanksi yang tentunya akan sangat merugikan diri anda sendiri. Maka untuk itu jangan sampai anda terjadi hal seperti demikian, karena hal ini tentunya akan memiliki resiko dan juga sanksi yang sangat merugikan.
Lalu apa saja resiko yang akan pengguna terima jika sampai tidak atau telat bayar pinjaman online Rupiah Cepat? Nah, adapun resiko keterlambatan bayaran tagihan Rupiah Cepat ini yaitu sebagai berikut:
1. Bunga Semakin Menumpuk
Resiko telat bayar di aplikasi pinjaman Rupiah Cepat yang pertama yaitu dengan menumpuknya bunga yang harus pengguna terima. Mengajukan pinjaman uang di aplikasi pinjol Rupiah Cepat ini memang harus sudah siap untuk membayar pokok pinjaman dengan biaya tambahan dan bunga pinjaman yang sudah disepakati.
Jadi bunga pinjaman ini nantinya akan tetap dibebankan meskipun para pengguna sudah dikenakan biaya denda keterlambatan. Dengan demikian, tentu saja angsuran yang harus dibayar oleh para pengguna ini secara otomatis akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan angsuran tanpa denda Rupiah Cepat tersebut.
2. Masuk ke Daftar Hitam BI Checking atau SLIK OJK
Berikutnya jika para pengguna mengalami telat bayar atau gagal bayar pinjaman Rupiah Cepat, maka Rupiah Cepat biasanya akan langsung melaporkan data nasabah ataupun para pengguna yang gagal bayar atau masih menunggak pinjaman uang di Rupiah Cepat kepada pihak OJK dan Fintech Data Center.
Jika laporan yang disampaikan diterima oleh OJK, maka anda misalnya sebagai pengguna secara otomatis akan langsung masuk ke daftar hitam BI Checking atau yang biasa disebut dengan SLIK OJK. Hal ini tentunya akan sangat merugikan pengguna karena pengguna akan sulit untuk mengajukan pinjaman dana kembali di platform pinjaman online lainnya dan tidak ada lembaga satu pun yang akan menyetujui pengajuan yang dilakukan oleh pengguna tersebut.
3. Kredit Skor Akan Menurun
Resiko telat bayar Rupiah Cepat berikutnya adalah kredit skor para pengguna secara otomatis akan langsung menurun. Hal ini tentunya akan menyebabkan ruginya pengguna itu sendiri dikarenakan bisa menyebabkan pengajuan pinjaman dana berikutnya di aplikasi Rupiah Cepat tersebut akan lebih sulit dari pada pengajuan yang sebelumnya sudah dilakukan.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa kredit skor pinjaman para pengguna di aplikasi Rupiah Cepat ini akan menjadi pertimbangan khusus pihak dari aplikasi tersebut untuk bisa menyetujui pinjaman. Jika ada pengguna yang kredit skornya menurun ataupun buruk, maka persetujuan pinjaman selanjutnya akan menjadi lebih sulit.
4. Akan Dikenakan Biaya Denda Keterlambatan
Sudah jelas bahwa resiko jika ada pengguna yang mengalami telat bayar tagihan Rupiah Cepat ini yaitu akan langsung dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% per harinya. Tentunya denda keterlambatan ini akan terus bertambah seiiring dengan waktu pelunasan sisa pinjaman di aplikasi pinjol bernama Rupiah Cepat tersebut.
5. Penggunaan Layanan Akan Dibatasi
Selanjutnya terakhir resiko yang harus ditanggung oleh para pengguna jika mengalami telat bayar pinjaman online Rupiah Cepat yaitu penggunaan layanan akan dibatasi, dimana para pengguna tidak akan memiliki akses penuh semua layanan di aplikasi pinjaman online tersebut.
Hal tersebut tentunya akan sangat merugikan karena pengguna tidak akan bisa menggunakan atau mengakses semua layanan yang ada di dalam aplikasi pinjaman Rupiah Cepat tersebut termasuk disaat ingin melakukan perubahan data sekalipun, maka untuk itu jangan pernah para pengguna untuk mengalami hal seperti demikian jika pengguna tidak ingin mengalami hal tersebut.
Nah, itulah beberapa resiko yang akan mungkin ditanggung oleh pengguna jika mengalami telat bayar di aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat. Dengan adanya resiko tersebut, maka tidak dianjurkan bagi para pengguna untuk mengalami masalah tersebut. Maka untuk itu, pintar-pintarlah dalam menggunakan aplikasi pinjol Rupiah Cepat dan lakukan pembayaran tepat pada waktunya jangan sampai melebihi tanggal jatuhnya tempo pembayaran.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasan mengenai berapa denda telat bayar Rupiah Cepat dan perhitungan serta resikonya yang dapat admin sampaikan pada pembahasan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan sekaligus bisa menjadi referensi yang baik, share artikel ini ke pengguna lainnya.
>Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News