Berapa Denda Telat Bayar Kredito? Perhitungan dan Resikonya 2024 - Ada pengguna yang bertanya "Berapa denda jika kita telat bayar 1 (perhari atau per hari), 2, 3, 4, 5, 6, 7 hari hingga 1, 2, 3 bulan di aplikasi pinjaman online Kredito di tahun 2024 sekarang ini dan apa resiko? Pertanyaan yang satu ini kerap kali muncul ketika para pengguna sedang mengalami galbay atau telat bayar di aplikasi pinjol Kredito tersebut.
Berapa Denda Telat Bayar Kredito? Perhitungan dan Resikonya 2023 |
Pengguna yang sedang mengajukan pinjaman uang di aplikasi Kredito ini berhak untuk bertanggung jawab melunasi semua pinjaman yang telah diajukannya. Dimana pengembalian uang ataupun dana pinjaman online yang sudah diajukan oleh pengguna ini yaitu meliputi pokok pinjaman, bunga dan sekaligus biaya tambahan lainnya.
Selain dengan bertanggung jawab untuk dapat melunasi pinjaman Kredito, namun para pengguna harus bisa sesegera mungkin untuk mengembalikan semua dana pinjaman uang Kredito ini tepat pada waktunya. Jika ada pengguna yang mengalami telat bayar di aplikasi pinjol tersebut, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pengguna yaitu dengan adanya denda bunga keterlambatan pembayaran.
Dengan adanya denda telat bayar tersebut, maka hal ini tentunya akan mengakibatkan tagihan pinjaman online Kredito pengguna bisa semakin menumpuk. Apalagi telat bayar tagihan pinjol Kredito ini tidak hanya dikenakan denda saja, namun ada beberapa resiko lainnya yang akan dialami dan ditanggung oleh pengguna jika mengalami telat bayar ataupun gagal bayar di aplikasi Kredito.
Denda ini akan menjadi konsekuensi yang sangat merugikan, karena denda tersebut nantinya akan menyebabkan bayaran tagihan Kredito para pengguna akan semakin besar. Dengan demikian, penting sekali bagi para pengguna untuk mengetahui besaran denda bunga pinjaman di aplikasi tersebut agar pengguna tidak mengalami terlambat bayar aplikasi pinjaman online Kredito pada waktu yang sudah ditentukan.
Berapa Denda Jika Telat Bayar Kredito?
Banyak sekali pengguna yang bertanya "Berapa denda terlambat bayar Kredito 2024?", seperti halnya seperti layanan fintech ataupun aplikasi pinjaman online lainnya, aplikasi Kredito ini juga akan membebankan bunga denda keterlambatan untuk setiap pengguna yang gagal atau telat melakukan pembayaran yang sudah melewati awal tanggal jatuhnya tempo yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kredito Ada DC Lapangan? Ini Pengalaman Galbay Kredito dan Resikonya
Adapun denda keterlambatan pinjaman online Kredito ini yaitu mencapai hingga 0,8% per harinya (sehari). Denda ini sudah sesuai dengan ketentuan Asosiasi Fintech AFPI dan OJK, maksimal denda serta bunga pinjaman di aplikasi Kredito ini tidak boleh melebihi 100% dari jumlah pokok pinjaman yang diajukan oleh pengguna.
Seperti misalnya pokok pinjaman anda sebagai pengguna di aplikasi Maucash ini sebesar Rp2.000.000, maka anda pun tidak akan dikenakan dengan akumulasi perhitungan denda yang jumlah nominalnya melebihi dari jumlah pinjaman pokok tersebut yaitu Rp2.000.000. Adapun berikut adalah contoh perhitungan denda telat bayar Kredito yaitu sebagai berikut:
- Pokok pinjaman Kredito: Rp2.000.000
- Denda keterlambatan maksimal: 0,8%
- Telat bayar Kredito 1 hari (per hari): Rp2.000.000 x 0,8% = Rp16.000
- Telat bayar Kredito 2 hari: Rp16.000 x 2 = Rp32.000
- Telat bayar Kredito 3 hari: Rp16.000 x 3 = Rp48.000
- Telat bayar Kredito 4 hari: Rp16.000 x 4 = Rp64.000
- Telat bayar Kredito 5 hari: Rp16.000 x 5 = Rp80.000
- Telat bayar Kredito 6 hari: Rp16.000 x 6 = Rp96.000
- Telat bayar Kredito 7 hari: Rp16.000 x 7 = Rp112.000
- Telat bayar Kredito 1 bulan: Rp16.000 x 30 = Rp480.000
- Telat bayar Kredito 2 bulan: Rp16.000 x 60 = Rp960.000
- Telat bayar Kredito 3 bulan: Rp16.000 x 90 = Rp1.440.000
Nah, itulah contoh perhitungan terlambat bayar pinjaman online Kredito. Sekarang anda misalnya sebagai pengguna yang sedang mengalami telat bayar Kredito sudah mengetahui bagaimana cara perhitungan denda Kredito tersebut, silahkan anda coba jumlahkan saja pokok pinjaman yang anda ajukan dikali 0,8% seperti contoh di atas.
Resiko Telat Bayar Pinjaman Online Kredito
Jika ada pengguna yang mengalami telat bayar atau tidak membayar Kredito hingga berbulan bulan, maka secara otomatis nantinya akan ada resiko dan sanksi yang tentunya sangat merugikan. Maka untuk itu jangan sampai anda misalnya sebagai pengguna mengalami hal seperti demikian, karena hal tersebut tentunya memiliki resiko dan sanksi yang cukup berat.
Lalu apa saja risiko yang akan pengguna terima jika sampai tidak atau telat bayar pinjaman online Kredito? Nah, adapun berikut ini adalah 7 resiko keterlambatan bayaran tagihan Kredito yang bisa saja didapatkan oleh para nasabah yaitu sebagai berikut:
1. Dikenakan Denda Keterlambatan
Sudah jelas bahwa risiko jika ada pengguna yang mengalami telat bayar tagihan Kredito ini yaitu akan dikenakan denda bunga keterlambatan yaitu sebesar 0,8% per harinya. Tentunya denda keterlambatan ini akan terus bertambah seiiring dengan waktu pelunasan sisa pinjaman di aplikasi pinjol Kredito tersebut.
2. Penggunaan Aktivitas Layanan Dibatasi
Resiko yang harus ditanggung oleh para pengguna jika mengalami telat bayar pinjaman online Kredito ini yaitu penggunaan aktivitas layanan aplikasi Kredito secara otomatis akan dibatasi, dimana para pengguna tidak akan bisa mengakses penuh semua layanan di aplikasi pinjol tersebut.
Hal ini tentunya akan sangat merugikan karena pengguna tidak akan bisa menggunakan atau mengakses semua layanan yang ada di dalam aplikasi pinjaman Kredito termasuk disaat ingin melakukan perubahan data sekalipun, maka untuk itu jangan pernah untuk mengalami hal seperti demikian jika pengguna tidak ingin mengalami hal tersebut.
3. Kredit Skor Menurun
Resiko telat bayar Kredito berikutnya yaitu kredit skor para pengguna secara otomatis akan menurun. Hal ini tentunya akan menyebabkan ruginya pengguna itu sendiri dikarenakan bisa menyebabkan pengajuan pinjaman dana berikutnya di aplikasi Kredito akan menjadi sulit dari pada pengajuan yang sebelumnya pernah dilakukan.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa kredit skor pinjaman para pengguna di aplikasi Kredito ini akan menjadi pertimbangan khusus pihak dari aplikasi tersebut untuk bisa menyetujui pinjaman selanjutnya. Jika ada pengguna yang kredit skornya menurun atau buruk, maka persetujuan pinjaman selanjutnya akan menjadi sulit untuk disetujui.
4. Masuk ke BI Checking
Berikutnya jika para pengguna mengalami telat bayar atau gagal bayar pinjaman online Kredito, maka aplikasi ini biasanya akan melaporkan data nasabah ataupun para pengguna yang gagal bayar atau masih menunggak pinjaman uang di Kredito kepada pihak OJK dan Fintech Data Center.
Jika laporan tersebut diterima OJK, maka anda misalnya sebagai pengguna secara otomatis akan langsung masuk ke daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK. Hal ini tentunya sangat merugikan pengguna karena pengguna akan sulit untuk mengajukan pinjaman dana atau uang kembali di platform aplikasi pinjaman online lainnya.
5. Bunga Semakin Menumpuk
Resiko telat bayar di aplikasi pinjaman Kredito lainnya yaitu menumpuknya bunga yang harus pengguna terima. Mengajukan pinjaman uang di aplikasi Kredito ini memang harus sudah siap untuk membayar pokok pinjaman dengan semua biaya tambahan dan bunga pinjaman yang sudah disepakati.
Jadi bunga pinjaman ini nantinya akan tetap dibebankan meskipun para pengguna sudah dikenakan biaya denda keterlambatan. Dengan demikian, tentu saja angsuran yang harus dibayar oleh para pengguna ini secara otomatis akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan angsuran tanpa denda Kredito tersebut.
6. Akun Dinonaktifkan
Selanjutnya resiko yang mungkin bisa terjadi jika ada pengguna yang telat bayar Kredito, maka secara otomatis akun aplikasi pinjaman online Kredito tersebut akan diblokir atau dinonaktifkan. Hal tersebut tentunya akan mengurangi kredit skor anda sebagai pengguna menurun sehingga dapat mengakibatkan pemblokiran akun. Meskipun akun Kredito diblokir, namun anda tetap memiliki kewajiban untuk membayar semua sisa pinjaman yang belum lunas tersebut.
7. Penagihan DC (Debt Collector)
Semua perusahaan pembiayaan apapun pastinya akan membebankan denda bunga keterlambatan untuk pengguna yang mengalami gagal atau telat bayar. Akan tetapi, buka hanya itu saja resiko yang akan terjadi di aplikasi Kredito tersebut karena masih ada resiko lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya penagihan Debt Colector atau DC lapangan.
Nah, itulah 7 resiko yang akan ditanggung oleh pengguna jika mengalami telat bayar di aplikasi Kredito. Dengan adanya resiko tersebut maka tidak dianjurkan bagi para pengguna untuk mengalami masalah tersebut. Maka untuk itu, pandai-pandailah dalam menggunakan aplikasi Kredito dan lakukan pembayaran tepat pada waktunya jangan sampai melebihi tanggal jatuhnya pembayaran.
Akhir Kata
Demikianlah pembahasan mengenai berapa denda telat bayar Kredito dan perhitungan serta resikonya 2024 yang dapat admin sampaikan pada pembahasan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan sekaligus menjadi referensi yang baik, share informasi ini ke pengguna lainnya.
>Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News