Iklan Header

201 Pinjaman Online APK Apakah Aman Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan?

Admin
Editor: Redaksi Jumat, 21 Oktober 2022, 18.53 WIB Last Updated 2022-10-21T11:53:26Z
Baca Juga

201 Pinjaman Online APK Apakah Aman Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan? - Banyak sekali saat ini orang yang bertanya apakah aplikasi pinjol 201 Pinjaman Online Apk legal atau ilegal dan apakah aman terdaftar di OJK atau Penipuan? Pertanyaan yang satu ini membuat banyak orang menjadi penasaran apakah aplikasi tersebut aman atau tidak.

 201 Pinjaman Online APK Apakah Aman Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan?

Mengajukan pinjaman ke dalam aplikasi pinjaman online saat ini tidak harus menyediakan jaminan khusus apapun, namun biasanya persyaratan yang harus tetap dibutuhkan oleh para pengguna atau nasabah yaitu berupa KTP dan nomor rekening bank atau akun e-wallet saja untuk proses pencairannya.

Sebagai validasinya pengguna akan disuruh untuk berfoto selfie sambil memegang KTP aslinya. Meskipun meminjam uang terbilang cukup mudah dan cepat, namun ternyata ada beberapa resiko yang bisa terjadi jika pengguna tidak mengetahui legalitasnya aplikasi pinjaman online terlebih dahulu apakah aplikasi pinjaman tersebut legal atau ilegal dan apakah aman terdaftar di OJK atau hanya penipuan?

Apa Itu 201 Pinjaman APK?

Aplikasi pinjaman online bernama 201 Pinjaman Apk atau 201 Pinjaman Online ini merupakan salah satu aplikasi pinjaman yang memiliki bunga rendah. Aplikasi pinjaman online ini akan memberikan besaran uang pinjaman yang terbilang sangat besar kepada para penggunanya mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp200.000.000, jumlah limit yang sangat besar.

Baca Juga: Pinjaman Ekspres Kapal Selam Apk Pinjol Legal atau Penipuan?

Selain itu, aplikasi pinjaman online 201 Pinjaman ini juga akan menawarkan tenor yang fleksibel mulai dari 91 hari - 180 hari. Tidak hanya itu saja, bunga yang ditawarkan ini juga terbilang cukup rendah yang mencapai 15% per tahunnya.

Syarat Mengajukan Pinjaman di 201 Pinjaman Online

Adapun beberapa syarat ketika kita ingin melakukan pinjaman uang di aplikasi 201 Pinjaman Apk ini yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia di atas 20 tahun
  • Memiliki KTP Indonesia
  • Memiliki pekerjaan yang stabil
  • Memiliki penghasilan yang stabil
  • Memiliki akun pribadi Indonesia yang valid

201 Pinjaman APK Pinjaman Online Legal atau Ilegal?

Pada saat admin mencoba mendownload dan menginstal aplikasi 201 Pinjaman Apk tersebut ke perangkat smartphone yang sedang admin gunakan, pada saat itu admin bermaksud langsung untuk meminjam uang di platform aplikasi tersebut dikarenakan aplikasi ini menawarkan pinjaman serta tenor yang sangat besar dan lama.

Namun setelah admin mengisi semua data informasi seperti nama, nomor identifikasi, alamat, kode pos dan identitas lainnya admin langsung disuruh untuk melakukan pembayaran biaya keanggotaan. Pada saat itu admin langsung saja membatalkan semua pinjaman tersebut, karena admin berpendapat bahwa aplikasi seperti ini adalah aplikasi pinjaman online ilegal yang belakangan ini seringkali muncul.

Bagi anda yang belum mencoba menggunakan aplikasi 201 Pinjaman Apk, maka admin sarankan jangan pernah untuk mendownload aplikasi tersebut dan sebaiknya tinggalkan saja karena ini akan membuat kerugian yang sangat besar bagi anda yang ingin mencoba melakukan pinjaman, jadi intinya sekali admin sebutkan bahwa aplikasi pinjaman online 201 Pinjaman ini ilegal.

Apakah 201 Pinjaman Online Terdaftar di OJK?

Setelah admin mencoba mengecek aplikasi 201 Pinjaman di kontak resmi OJK, sebenarnya admin tidak menemukan daftar aplikasi tersebut di daftar pinjaman online yang legal. Maka untuk itu benar saja dugaan admin bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi yang ilegal dan tidak sama sekali mengantongi izin alias belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi pihak dari OJK saat ini telah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati karena sudah jelas bahwa aplikasi 201 Pinjaman Apk ini belum sama sekali terdaftar dan belum mendapatkan izin resmi dari OJK.

201 Pinjaman Apk Apakah Aman?

Aplikasi 201 Pinjaman ini merupakan salah satu platform fintech keuangan yang sudah menggunakan teknologi canggih dan juga terpercaya untuk bisa menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi data pribadi para penggunanya.

Namun satu hal yang harus diperhatikan yaitu anda harus tetap berhati-hati dan siap untuk menanggung semua resiko yang akan terjadi jika anda menggunakan aplikasi tersebut, mengapa demikian? Yah sudah jelas karena aplikasi 201 Pinjaman Apk ini merupakan salah satu aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak di awasi oleh OJK.

Apakah 201 Pinjaman Apk Penipuan?

Aplikasi pinjaman online ilegal pastinya akan memberikan iming-iming dan kenyamanan terlebih dahulu kepada para penggunanya dengan memberikan limit dan tenor pinjaman yang sangat besar dan panjang. Namun dibalik itu semua ada juga pengguna yang mengalami gagal cair, sedangkan semua informasi data sudah masuk ke daftar aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Jadi jika seandainya kita ambil saja negatifnya maka kemungkinan besar semua data informasi pribadi milik para pengguna bisa disebarluaskan ke pihak lainnya dan tentunya hal ini tidak akan diperbertanggung jawabkan karena namanya juga aplikasi pinjaman online ilegal tidak langsung di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak yang bertanya "apakah 201 Pinjaman Apk penipuan? Nah, besar kemungkinan aplikasi pinjaman online ini akan melakukan tindak penipuan dengan modus yaitu harus membayar biaya keanggotaan terlebih dahulu pada saat ingin mengajukan pinjaman.

Apa maksudnya dari biaya keanggotan tersebut? Dimana-dimana jika kita ingin meminjam uang, pastinya kita yang akan langsung diberikan pinjaman terlebih dahulu bukan. Hal ini tidak masuk akal dan malah kita yang harus mengirimkan uang terlebih dahulu untuk membayar biaya keanggotaan.

Jadi bagi anda tetap berhati-hatilah karena aplikasi pinjaman online ilegal seperti 201 Pinjaman Apk ini bisa saja akan merugikan diri anda sendiri dan semua data informasi anda kemungkinan besar bisa disebarkan oleh aplikasi pinjaman online yang belum terdaftar di OJK alias ilegal tersebut.

Demikianlah pembahasan mengenai 201 Pinjaman APK Pinjaman Online Apakah Aman dan Legal Terdaftar di OJK atau Penipuan yang dapat admin sampaikan pada pembahasan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi referensi yang baik, bagikan informasi ini ke pengguna lainnya.



Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+