Iklan Header

Uatas Apakah Aman dan Resmi Terdaftar Legal di OJK?

Admin
Editor: Redaksi Senin, 01 Januari 2024, 10.17 WIB Last Updated 2024-01-01T03:17:52Z
Baca Juga
>

Uatas Apakah Aman dan Resmi Terdaftar Legal di OJK? - Uatas legal atau ilegal, apakah aman dan resmi legal terdaftar di OJK adalah salah satu masalah tersendiri bagi banyak orang baik yang sudah menggunakan aplikasi layanan pinjaman Uatas ataupun belum.


Uatas Apakah Aman dan Resmi Terdaftar Legal di OJK?


Pasalnya mereka ingin mengetahui informasi yang sebenarnya dari aplikasi atau layanan pinjaman online bernama Uatas sebelum menggunakannya. Hal yang satu ini bertujuan agar orang tidak salah pilih dan akhirnya tidak terjadinya penipuan yang pada saat ini sedang rawan dikarenakan banyaknya aplikasi layanan pinjaman online yang ilegal.


Apa itu Uatas : Pinjaman Dana Online?


Uatas pinjaman dana online merupakan salah satu platform pinjaman online yang bisa diakses dan digunakan melalui smartphone. Orang yang baru pertama kali menggunakan aplikasi pinjaman online Uatas ini pastinya akan langsung mencari tahu informasi mengenai status pinjaman online Uatas legal atau ilegal dan apakah aman resmi terdaftar di OJK.


Di tengah banyaknya aplikasi atau layanan pinjaman online, kini muncul berbagai platform ilegal dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, jika anda ingin menggunakan aplikasi pinjaman Uatas, maka anda pun wajib mengetahui status perijinannya terlebih dahulu apakah legal dan resmi terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan.


Status perijinan Uatas ini wajib sekali diketahui oleh setiap pengguna yang ingin menggunakannya agar nantinya bisa terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan. Nah, untuk bisa mengetahui Uatas apakah legal atau ilegalnya dan apakah resmi aman serta terdaftar di OJK, maka silakan anda simak informasinya di bawah ini hingga selesai.


Uatas Legal atau Ilegal?


Hal yang pertama harus anda ketahui sebelum meminjam uang di aplikasi pinjaman online Uatas yaitu harus mengenali legalitasnya terlebih dahulu. Uatas ini ternyata sudah mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan kata lain aplikasi pinjaman online Uatas sudah legal dan diawasi oleh OJK.


Baca Juga: Apakah UATAS Masuk Laporan BI Checking (SLIK) OJK?


Aplikasi pinjaman online Uatas ini yang sudah mengantongi izin dari OJK wajib taat pada peraturan dari OJK ataupun peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Dikutip dari laman resmi www.ojk.co.id, Uatas sudah terdaftar resmi di OJK dengan nomor S-454/NB.213/2019.


Uatas Apakah Aman Digunakan?


Aplikasi pinjaman online Uatas merupakan salah satu platform fintech keuangan yang sudah menggunakan teknologi canggih dan terpercaya untuk dapat menjamin keamanan data pribadi para nasabahnya. Namun satu hal yang harus diperhatikan yaitu jangan sampai membagikan data informasi pribadi seperti PIN, KTP, Foto selfie ataupun lainnya ke pihak aplikasi pinjaman online lainnya selain pinjaman online Uatas.


Apakah Uatas Sudah Resmi Terdaftar di OJK?


Dikutip dari laman resmi OJK yaitu www.ojk.co.id, Uatas ini 100% sudah terdaftar resmi di OJK dengan nomor S-454/NB.213/2019. Aplikasi pinjaman online Uatas ini sudah mengantongi izin dari OJK dan sudah wajib taat dengan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan ataupun peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku.


Syarat Uatas yang Terdaftar Sebagai Pinjaman Online Legal


Ada beberapa syarat ketika sebuah aplikasi pinjaman online sudah legal dan resmi terdaftar di OJK. Nah, berikut setidaknya ada 6 syarat yang wajib di taati oleh aplikasi atau layanan pinjaman online yang sudah legal di OJK yaitu sebagai berikut:


1. Harus Memiliki Alamat Kantor yang Jelas


OJK sudah menjelaskan bahwa fintech yang sudah legal harus memiliki alamat kantor yang jelas. Dikutip dari laman resmi fintech Indonesia, aplikasi pinjaman online Uatas ini berlokasi atau beralamat di Puri Indah financial Tower Lt.08 unit 0802, Jalan Puri lingkar dalam blok t No.08 ke l Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.


2. Bunga Maksimal Mencapai 0,4%


Berikutnya Asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia sudah menyebutkan bahwa bunga pinjaman online yang legal ini maksimal 0,4% per harinya. Dengan begitu, seluruh fintech atau aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK ini wajib mengikuti ketentuan dari AFPI.


3. Memiliki Layanan Pelanggan (Call Center)


Berikutya OJK sudah bisa menetapkan bahwa layanan pinjaman online yang sudah legal harus memiliki layanan pelanggan customer service yang professional. Uatas sendiri sudah memiliki layanan konsumen baik melalui telepon, alamat email ataupun media sosial. Nah, berikut kontak resmi aplikasi pinjaman uang Uatas yaitu sebagai berikut:


  • Call center resmi: + 62 21 21 267312
  • WhatsApp resmi: 0857 8256 6323
  • Instagram resmi: @uatas.id
  • Email resmi: cs.support@uatas.id

4. Suku Bunga Transparan


Layanan pinjaman online Uatas telah menyajikan suku bunga yang transparan, jadi anda bisa melihat berapa jumlah nominal yang harus dibayarkan ketika anda ingin meminjam dana lewat Uatas. Situs resmi Uatas ini menampilkan kalkulator yang bertujuan agar bisa melakukan simulasi kredit, anda bisa menghitung cicilan berdasarkan simulasi plafon dan tenor di kalkulator Uatas tersebut.


5. Penagihan Gagal Bayar Mematuhi Kode Etik yang Sudah Ada


Pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK ini wajib untuk mematuhi kode etik dari AFPI saat hendak melakukan penagihan ke nasabah yang gagal bayar. Hal tersebut sangat berbeda jauh dengan pinjaman online ilegal yang akan menagih dengan tindakan yang tidak berkemanusiaan.


6. Izin Akses Tertentu


Uatas ini hanya akan meminta para penggunanya izin akses untuk data tertentu, tidak semua data pribadi yang ada di smartphone pengguna bisa digunakan. Data Uatas tersebut secara otomatis akan dilindungi oleh berbagai kebijakan privasi yang telah berlaku dan tidak disalahgunakan.


Akhir Kata


Demikianlah pembahasan yang dapat admin sampaikan mengenai Uatas Apakah Aman dan Resmi Terdaftar Legal di OJK. Semoga dengan adanya pembahasan yang admin bahas pada kali ini ada manfaatnya dan sekaligus berguna bagi anda sahabat pembaca dimanapun sekarang berada.

>

Baca Juga Artikel Menarik JabarDigital.com Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+